Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
GSF. DPRK Beberkan Perusahaan Perkebunan Tertunggak Pajak

MEULABOH - DPRK Aceh Barat, membeberkan temuan perusahaan perkebunan di kabupaten itu yang tertunggak pajak mencapai Rp 6,1 miliar.”

DPRK Beberkan Perusahaan Perkebunan Tertunggak Pajak
Aceh Barat Fri, Apr 23rd 2010, 09:51


Komisi B DPRK Aceh Barat mengelar pertemuan dengan pejabat Kantor Pajak Pratama (KPP) Meulaboh, dan Dinas Kehutanan dan Pekerbunan setempat membahas banyaknya perusahaan pekerbunan menunggak pajak. Foto direkam di gedung dewan, Kamis (22/4). SERAMBI/RIZWAN
MEULABOH - DPRK Aceh Barat, membeberkan temuan perusahaan perkebunan di kabupaten itu yang tertunggak pajak mencapai Rp 6,1 miliar.”Temuan kita banyak perusahaan yang tertunggak pajak ini harus segera direspon oleh KPP sehingga tidak terus dibiarkan,” ujar Abdul Kadir, Ketua Komisi B DPRK Aceh Barat kepada Serambi, kemarin usai pertemuan dengar pendapat dengan pejabat Kantor Pajak Pratama (KPP) serta Kadis Kehutanan dan Pekerbunan di gedung dewan, Kamis (22/4).

Menurutnya, pemanggilan KPP ini adalah mempertanyakan terhadap tunggakan pajak perusahaan perkebunan di Aceh Barat, serta sejumlah persoalan pajak lainnya, sebab dengan lancarnya dibayar pajak oleh sebuah perusahaan akan menjadi masukan buat daerah serta perusahaan perkebunan tidak hanya mencari keuntungan saja.

Sementara itu, Ramli anggota komisi B merincinkan, PT Sari Inti Rakyat (SIR) tertunggak pajak perkiraan Rp 644 juta, PT Karya Tanah Subur (KTS) Rp 799 juta, PT Mapoli Raya Rp 1,4 miliar, PT Gading Bakti Rp 591 juta, PT Beutami Rp 756 juta, PT PN 1 Pinus Bate Puteh Rp 1,2 miliar, dan PT Teumarom Rp 624 juta.

Sementara pertemuan dengar pendapat dari KPP hadir, Hajipan, Arbi, dan T Nofrizal, sedangkan dari Komisi B, Bustanuddin, Hendri Faisal, Nasri, Ibnu Abass, Ibrahim Husen, dan Ramli, serta Kadis Kehutanan dan Pekerbunan, Ulul Izmi SP.(riz)

http://www.serambinews.com/news/view/29162/dprk-beberkan-perusahaan-perkebunan-tertunggak-pajak

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday326
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1243
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25439
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584653

Online (20 minutes ago): 16
Your IP: 38.107.179.226
,
Today: Mei 22, 2012