Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Nelayan Gunakan Trawl Tetap Ditangkap

MEULABOH - Kapolres Aceh Barat AKBP Djoko Widodo MSi berharap para nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta dibenarkan

Kapolres Aceh Barat:
Serambi Nelayan Gunakan Trawl Tetap Ditangkap
Aceh Barat 30 Januari 2010, 09:17

MEULABOH - Kapolres Aceh Barat AKBP Djoko Widodo MSi berharap para nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta dibenarkan oleh aturan. Kalau nekat menggunakan pukat harimau (trawl) maka akan ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.  Kapolres mengatakan hal ini pada sosialisasi UU Larangan Tentang Pukat Trawl yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat di Gedung Diklat, Meulaboh, Jumat (29/1). Acara ini diikuti sekitar 200 nelayan tradisional di Aceh Barat.

Widodo mengajak nelayan tidak menggunakan trawl dan segera menggunakan pukat ramah lingkungan. Bila kedapatan akan ditindak dan tim terpadu penertiban trawl akan terus melancarkan operasi. Nelayan yang ditangkap tim sekarang sudah diteruskan ke pangadilan untuk diproses sesuai hukum berlaku, katanya. Sementara itu Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Barat Ir Nasrita  menambahkan, selain sosialisasi pihaknya memberikan 30 surat izin penangkapan ikan (sipi) pada nelayan.  Nasrita didampingi panitia pelaksana, Ir Erfiani hasil dari sosialisasi ini para nelayan sepakat dan berharap pukat trawl ditangkap sehingga nelayan dapat kembali menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/22901/nelayan-gunakan-trawl-tetap-ditangkap

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday326
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1243
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25439
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584653

Online (20 minutes ago): 18
Your IP: 38.107.179.228
,
Today: Mei 22, 2012