Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Berita Tahun 2015
Perjuangan Pemekaran Provinsi Aceh Tetap Berlanjut
MEULABOH - Tokoh masyarakat Aceh Barat Selatan, Cut Agam, menegaskan, perjuangan pemekaran Provinsi Aceh yaitu Provinsi ABAS
MEULABOH - Fraksi bersama DPRK Aceh Barat membeberkan dugaan suap dalam kasus bibit karet bantuan Otsus 2009 di Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat.