Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Berita Tahun 2014
Dokter Ahli dari Meulaboh Buka Layanan di RSU Nagan
MEULABOH - Dokter ahli Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) Meulaboh tampaknya mulai menentukan sikap setelah muncul polemik dan pro kontra soal penempatan mereka ke Puskesmas Kaway XVI.