|
MEULABOH - Koordinator Solidaritas untuk Anti Korupsi (SuAK) Aceh, T Neta Firdaus meminta rekanan yang gagal menjalankan kontrak pengadaan bibit tidak saja diputuskan kontrak, tetapi juga harus di-blacklist.
SuAK: Blacklis Rekanan Gagal Pengadaan Bibit Karet
Kamis, 12 Januari 2012 09:19 WIB
MEULABOH - Koordinator Solidaritas untuk Anti Korupsi (SuAK) Aceh, T Neta Firdaus meminta rekanan yang gagal menjalankan kontrak pengadaan bibit tidak saja diputuskan kontrak, tetapi juga harus di-blacklist.
“Ke depan rekanan yang gagal jangan diikutkan lagi karena mereka harus menerima sanksi dari Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Barat,” kata Neta Firdaus kepada Serambi di Meulaboh, kemarin menanggapi gagalnya pengadaan ratusan ribu bibit karet untuk para petani di Kabupaten Aceh Barat.
Neta mengatakan, masyarakat dan kelompok tani yang dirugikan harus menggugat rekanan dan dinas terkait karena kinerja mereka tidak becus. “Sangat aneh kenapa rekanan tidak becus bisa diloloskan oleh panitia tender apakah ada intervensi dari ‘bos besar’. Kita juga meminta pihak penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Meulaboh melakukan pengusutan kasus itu,” harap Neta.
Seperti diberitakan sebelumnya, 9 dari 12 rekanan pemenang tender pengadaan bibit karet rakyat di Kabupaten Aceh Barat, dana Otsus 2011 dilaporkan sudah diputuskan kontrak pada 5 Desember 2011 lalu karena dinilai tidak sanggup.
Pasalnya dari 652.500 batang bibit karet diplot, hanya sebanyak 287.610 batang saja yang terealisasi sehingga dana sebesar Rp 8 miliar lebih dianggarkan untuk kegiatan itu tidak seluruhnya terealisasi dan sebesar Rp 4,8 miliar menjadi hangus dan terpaksa dikembalikan lagi ke kas Pemprov Aceh.(riz)
Editor : bakri
Kontrak 9 Rekanan Bibit Karet Aceh Barat Diputus Rabu, 11 Januari 2012 10:10 WIB * Rp 4,8 M Dana Dikembalikan ke Provinsi
MEULABOH - Sebanyak 9 dari 12 rekanan pemenang tender pengadaan bibit karet rakyat di Kabupaten Aceh Barat, dana Otsus 2011 dilaporkan sudah diputuskan kontrak pada 5 Desember 2011 lalu karena dinilai tidak sanggup.
Pasalnya dari 652.500 batang bibit karet diplot, hanya sebanyak 287.610 batang saja yang terealisasi sehingga dana sebesar Rp 8 miliar lebih dianggarkan untuk kegiatan itu tidak seluruhnya terealisasi dan sebesar Rp 4,8 miliar menjadi hangus dan terpaksa dikembalikan lagi ke kas Pemprov Aceh.
Kabid Perkebunan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Barat, Danil Adrial SP menjawab Serambi, Selasa (10/1) mengatakan, tidak terealisasi hingga 100 persen anggaran yang diplot akibat rekanan tidak mampu mengadakan bibit karet yang telah mereka menangkan.
“Dari 12 rekanan yang menang tender, hanya 3 rekanan yang terealisasi 100 persen, sedangkan lainnya tidak, dan 3 rekanan malah nihil,” ujar Danil.
Menurutnya, selain menyebabkan kelompok tani kecewa karena bibit karet tak bisa direalisakikan, juga anggaran yang sudah diplot menjadi hangus dan harus dikembalikan ke provinsi. Sedangkan untuk diprogramkan lagi masih perlu pembahasan di DPR Aceh. Namun Dinas Kehutanan dan Perkebunan berharap tahun 2012 bisa dialokasikan kembali.
“Kepada kelompok tani yang tidak dapat bibit karet akibat ulah rekanan itu sudah kita beritahukan,” ujar Danil.(riz)
Editor : bakri http://aceh.tribunnews.com/2012/01/12/suak-blacklis-rekanan-gagal-pengadaan-bibit-karet http://aceh.tribunnews.com/2012/01/11/kontrak-9-rekanan-bibit-karet-aceh-barat-diputus
|