Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Pemkab Aceh Barat Persilakan Penyimpangan Uang NAD Diusut

MEULABOH - Pemkab Aceh Barat, menyatakan bila ada dugaan penyimpangan terhadap uang NAD tahun 2010 seperti pernah dibeberkan oleh anggota DPRK pada sidang paripurna supaya diusut hingga tuntas.

Pemkab Aceh Barat Persilakan Penyimpangan Uang NAD Diusut
Kamis, 22 September 2011 09:30 WIB
MEULABOH - Pemkab Aceh Barat, menyatakan bila ada dugaan penyimpangan terhadap uang NAD tahun 2010 seperti pernah dibeberkan oleh anggota DPRK pada sidang paripurna supaya diusut hingga tuntas.

“Silakan diusut oleh penegak hukum sehingga menjadi jelas,” ujar Wabup Fuadri SSi MSi kepada wartawan usai menghadiri sidang paripurna di gedung dewan, Rabu (21/9).

Menurut Wabup, pihak Pemkab terbuka saja dan silakan saja diusut sehingga bila benar ada dugaan penyimpangan maka harus diproses sesuai hukum berlaku. Sebab Pemkab tidak mentelorir ada pejabat yang berbuat tindak pidana korupsi apalagi seperti pernah dibebarkan oleh anggota dewan bahwa dugaan penyimpangan hingga Rp 400 juta lebih uang NAD yang sebelumnya pernah dibagikan ke CPNS tetapi ditarik kembali.

Sementara itu, Ketua Fraksi Bersama DPRK, Ramli SE menjelaskan bahwa Fraksi bersama sudah menyampaikan dalam pendapat akhir bahwa uang NAD sebesar Rp 400 juta itu telah dibagi-bagi dan akan diteruskan ke penegak hukum sehingga diusut. “Kami memili data lengkap terkait penyaluran dana itu,” ujar Ramli kepada wartawan usai sidang paripurna.

Selain masalah uang NAD,  Fraksi Bersama juga menyampaikan dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oknum pejabat di Bagian Kepegawaian Pemkab Aceh Barat terhadap 150 honorer yakni dikutip uang Rp 5 juta/orang yang jumlah dana seluruhnya sekitar Rp 700 juta lebih dengan janji diangkat menjadi CPNS, namun tak diangkat.(riz)

Editor : bakri

http://aceh.tribunnews.com/2011/09/22/pemkab-aceh-barat-persilakan-penyimpangan-uang-nad-diusut

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday801
mod_vvisit_counterYesterday803
mod_vvisit_counterThis week801
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month24038
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days583252

Online (20 minutes ago): 29
Your IP: 38.107.179.226
,
Today: Mei 20, 2012