Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Pemkab belum Pertanggungjawabkan Dana Jamkesmas

MEULABOH-Pemerintah Kabupaten kab Aceh Barat, mengakui belum mepertanggungjawabkan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2010 di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh sebesar Rp 800 juta dari jumlah keseluruhan Rp 1.962.537.542. “

 

Pemkab belum Pertanggungjawabkan Dana Jamkesmas
Selasa, 20 September 2011 09:35 WIB
MEULABOH-Pemerintah Kabupaten kab Aceh Barat, mengakui belum mepertanggungjawabkan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2010 di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh sebesar Rp 800 juta dari jumlah keseluruhan Rp 1.962.537.542. “Sudah dipertanggungjawabkan menjelang akhir 2011 sebesar Rp 1.162.537.542,” jelas Bupati Aceh Barat yang disampaikan Wakil Bupati, Fuadri SSi di hadapan DPRK Aceh Barat, Jumat (16/9).

Fuadri mengatakan itu dalam penjelasan bupati terhadap pemandangan umum DPRK terhadap rancangan qanun perhitungan APBK 2010. Sebelumnya, Fraksi PKS pada pemandangan umum Rabu (14/9) lalu mempertanyakan terhadap hasil laporan BPK RI tahun 2010 tentang penggunaan dana Jamkesmas RSUD Cut Nyak Dhien yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1,96 miliar.

Bupati juga memberikan penjelasan terhadap pemandangan umum Fraksi Demokrat menyangkut rumah nelayan bantuan BI saat ini telantar. Menurut bupati pemindahan lokasi pembangunan rumah dari Kecamatan Meureubo ke Samatiga adalah bukan permintaan bupati, tetapi permintan tim Bank Indonesia dengan alasan di Kecamatan Meureubo tidak layak dibangun. Namun, Pemkab telah menyurati kembali BI di Jakarta atas sebuah keputusan yang diambil pada 4 Septermber 2011 bahwa pembangunan rumah BI sebanyak 75 unit di Kecamatan Meureubo dengan tiga fasilitas meunasah, balai desa, dan pasar, selanjutnya 70 unit di Kecamatan Samatiga dengan dua fasilitas umum yakni TK dan Puskesmas.(riz)

Editor : bakri
http://aceh.tribunnews.com/nanggroe/aceh-barat

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday799
mod_vvisit_counterYesterday803
mod_vvisit_counterThis week799
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month24036
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days583250

Online (20 minutes ago): 31
Your IP: 38.107.179.230
,
Today: Mei 20, 2012