|
MEULABOH - Setelah 23 hari diuber, akhirnya, Senin (12/9) Polres Aceh Barat menangkap seorang laki-laki bernama Angga (23), warga Kuta Padang, Meulaboh yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las.
Polisi Ciduk Tukang Las Penembak Pedagang Emas Rabu, 14 September 2011 12:28 WIB MEULABOH - Setelah 23 hari diuber, akhirnya, Senin (12/9) Polres Aceh Barat menangkap seorang laki-laki bernama Angga (23), warga Kuta Padang, Meulaboh yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las. Angga diduga sebagai penembak dua pedagang emas, Yusran (31) dan Ramli M (43) di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Seumara, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, 20 Agustus lalu.
Perampokan bersenjata api yang terjadi pada 20 Ramadhan tersebut menyebabkan Yusran tewas terkena tembakan di kepala dan dadanya. Sedangkan nyawa temannya, Ramli M, juga warga Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, berhasil diselamatkan, meski ia juga terkena dua tembakan.
Pascainsiden itu, polisi terus menguber kedua pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui polisi berdasarkan penuturan para saksi. Setelah 23 hari diuber, akhirnya tersangka utama yakni Angga, warga Desa Blang Sibitong, Kecamatan Bubon, Aceh Barat, ditangkap polisi di sebuah bengkel las di Jalan Geurutee, Meulaboh. Saat didatangi polisi, Angga sedang menjalankan rutinitasnya sebagai tukang las. Ia tak melawan dan langsung digiring ke Mapolres Aceh Barat. “Tersangka berhasil kita tangkap setelah seluruh jajaran kepolisian melakukan pencarian selama 23 hari tanpa henti. Informasi dari masyarakat pun tak putus-putus, sehingga tersangka berhasil diringkus,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto kepada Serambi di Meulaboh, Selasa (13/9).
Pencarian Angga tergolong panjang. Itu karena, seusai menembak dan merampas emas korbannya, tersangka langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Sampai akhirnya diperoleh informasi bahwa pada Senin sore ia terlihat di sebuah bengkel las, lalu polisi datang dan menangkapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku dialah yang menembak korban, sehingga satu tewas, satu lagi kritis. Sebelum mencegat dan menembak kedua pedagang emas yang baru pulang dari jualan emas di hari pekan (uroe ganto) tersebut, Angga mengaku telah mengintai korban sejak lama bersama seorang rekannya berinisial Y, warga Kecamatan Pante Ceureumen, dan kini telah dimasukkan polisi ke daftar pencarian orang (DPO).
Sepmor dikubur Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepmor jenis Satria F hitam BL 6894 EP yang selama ini ternyata dikubur tersangka di sebuah kubangan kerbau, tak jauh dari lokasi pelaku mengeksekusi korbannya.
Pengakuan Angga lainnya bahwa setelah menembak korban dan merampas emasnya, ia dan rekannya Y, langsung melarikan diri. Sampai akhirnya mereka terpaksa menyeberang sungai di Desa Sawang Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
Menurut Angga, di bibir sungai itulah ia terakhir kali melihat Y, lalu mereka terpisah. Ia tak tahu apakah Y selamat atau tidak. Tapi, lagi-lagi versi Angga, saat mereka arungi sungai itu sedang meluap dan banjir. Hingga kemarin Angga mengaku belum pernah lagi dikontak Y.
Tersangka juga mengaku penasaran, karena emas 20 gram yang berhasil mereka jarah dari Yusran dibawa oleh Y, demikian pula uang tunai antara 10-20 juta rupiah.
Temukan pistol Informasi terbaru yang diterima Serambi dari Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto, pada Selasa sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB polisi menemukan satu pucuk pistol revolver dengan lima peluru yang ditanam oleh pelaku Angga sekitar 100 meter dari lokasi penemuan sepeda motor.
Polisi belum bisa memastikan dari mana pistol yang digunakan tersangka untuk mengeksekusi korbannya karena polisi masih terus mengembangkan kasus ini.(edi)
Editor : bakri http://aceh.tribunnews.com/2011/09/14/polisi-ciduk-tukang-las-penembak-pedagang-emas |