|
MEULABOH – Pihak legislatif dan eksekutif telah menyepati struktur organisasi Pemkab baru yang ditetap dalam rancangan qanun. Struktur organisasi baru itu segera diparipurnakan dan akan diberlakukan mulai tahun 2011. Dalam struktur baru itu ditetapkan 13 dinas, 5 badan, dan 8 kantor.
Aceh Barat Tetapkan Struktur Organisasi Pemkab
Aceh Barat Wed, Dec 22nd 2010, 11:37
MEULABOH – Pihak legislatif dan eksekutif telah menyepati struktur organisasi Pemkab baru yang ditetap dalam rancangan qanun. Struktur organisasi baru itu segera diparipurnakan dan akan diberlakukan mulai tahun 2011. Dalam struktur baru itu ditetapkan 13 dinas, 5 badan, dan 8 kantor.
Bahkan Badan Legislasi (Banleg) DPRK sudah menyampaikan hasil pembahasan selama ini disampaikan pada Senin (20/12) di sidang paripurna DPRK, serta pada Selasa (21/12) dilanjutkan pemandangan umum fraksi di DPRK Aceh Barat. Sidang pemadangan umum fraksi terhadap raqan organisasi dipimpin Ketua DPRK, Ishak Yusuf dan hadir Bupati Aceh Barat, Ramli MS, serta anggota DPRK, serta kadis jajaran Pemkab setempat.
Adapun empat fraksi yang menyampaikan pemandangan umum adalah Fraksi Partai Aceh (FPA) dibacakan Nurhayati, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dibacakan Murdani ST, Fraksi Partai Demokrat (FPD) dibacakan H Said Mutadzar SAB, dan Fraksi Bersama (FB) dibacakan H Ilyas Yusuf SPdI. Dan terhadap jawaban bupati terhadap pemandangan umum DPRK terhadap rancangan qanun struktur organisasi itu disampaikan pada Rabu (22/12).
Ketua Banleg DPRK, Ridwan IB menyatakan, dari hasil pembahasan dan sudah disepati serta dilakukan koordinasi dan rapat final di Biro Organisasi Kantor Gubernur Aceh dijelaskan bahwa jumlah dinas yang baru di Pemkab adalah 13 dinas, 5 badan, dan 8 kantor. Dan ke-13 dinas adalah Dinas Syariat Islam (DSI), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kehutanan dan Pekerbunan (Dishutbun), Dinas Pertambangan, Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Distamtridagkop, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora).
Berikutnya, Dinas Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi (Dishubparkasi), Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Pengairan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Badan Pelaksanaan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP).
Selanjutnya, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan, Kantor Pendidikan dan Pelatikan (Diklat), Kantor Arsip dan Pustaka, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, RSUD Cut Nyak Dhien, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.(riz) http://www.serambinews.com/news/view/45240/aceh-barat-tetapkan-struktur-organisasi-pemkab |