|
BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusni SH MH menginstruksikan para kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Aceh untuk lebih memfokuskan pengawasan dan penanganan tindak pidana korupsi pada tiga sektor pembangunan, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Karena, ketiga sektor itu dinilai sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi, sebab dana yang dikucurkan pemerintah setiap tahunnya sangat besar. Pun demikian, instruksi tersebut bukan berarti mengenyampingkan pengawasan dan perhatian pada sektor lainnya.
Instruksi Kajati kepada Kajari Tiga Sektor Pembangunan Harus Diawasi Ketat * Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Kutaraja Tue, Nov 23rd 2010, 15:22
BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusni SH MH menginstruksikan para kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Aceh untuk lebih memfokuskan pengawasan dan penanganan tindak pidana korupsi pada tiga sektor pembangunan, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Karena, ketiga sektor itu dinilai sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi, sebab dana yang dikucurkan pemerintah setiap tahunnya sangat besar. Pun demikian, instruksi tersebut bukan berarti mengenyampingkan pengawasan dan perhatian pada sektor lainnya.
Demikian pernyataan Kajati Muhammad Yusni di hadapan para Asisten Kejati, Kajari, Kacabjari, dan Kasi, dalam rapat kerja (raker) sehari yang berlangsung di aula Kejati Aceh, Senin (23/11).
Menurut Muhammad Yusni, tiga sektor ini dinilai sangat strategis dan memang harus mendapat perhatian yang lebih serius di seluruh jajaran aparat pemerintah. “Saya kira bukan kejaksaan saja yang harus memfokuskan perhatian pada ketiga sektor tersebut, tetapi pihak lain juga harus begitu,” katanya.
Karena, bila pembangunan di tiga sektor ini tidak sukses, katanya, maka dapat dipastikan pembangunan itu nyaris gagal. Contohnya, untuk memimiliki sumber daya manusia yang andal sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang cukup kaya di Bumi Iskandar Muda ini, tentu sektor pendidikan memiliki peran sangat penting.
“Saya tidak menginginkan dana pendidikan itu salah urus. Karena, masih ada sekolah yang baru dibangun bocor atau ambruk. Ini perlu diawasi ketat oleh para Kajari,” katanya. “Kalau pembangunan di sektor pendidikan gagal dengan dana yang dikucurkan mencapai 20 persen dari jumlah APBA setiap tahunnya, tentu apa yang kita inginkan bahwa akan mampu melahirkan generasi Aceh dengan SDM berkualitas sehingga mampu menghadapi tantangan zaman, tidak akan tercapai,” lanjutnya.
Pembangunan di sektor kesehatan, sebut Kajati, juga tidak kalah penting, sehingga harus menjadi perhatian segala pihak. Sebab, sektor ini juga memiliki peran penting untuk mampu melahirkan manusia yang tangguh dan berkualitas. “Bagaimana bisa mencetak manusia berkualitas dan tangguh kalau tidak sehat jasmani,” terangnya.
Maka dari itu, ungkap Kajati, tidak salah kalau pemerintah setiap tahunnya sangat fokus memperhatikan pembangunan di sektor kesehatan ini. “Dana yang besar di sektor kesehatan juga tidak boleh terjadi penyimpangan. Kalau terjadi penyimpangan harus segera ditangani dengan cepat, dan pelaku yang terlibat harus ditindak seusai ketentuan hukum berlaku,” tegas Muhammad Yusni yang merupakan putra Aceh Timur ini.
Dikatakan dia, Aceh merupakan daerah yang baru terkena bencana tsunami dan gempa cukup dahsyat sehingga telah mengakibatkan ratusan ribu jiwa melayang, dan tidak sedikit infrastruktur luluh lantak hingga rata dengan tanah. “Pembangunan infrastruktur yang rusak itu memang telah dilakukan BRR sebelumnya,” ujar Muhammad Yusni.
“Tetapi, pembangunan yang dilakukan BRR itu belum berarti Aceh akan lepas dari belenggu ketinggalan dalam bidang infrastruktur. Makanya, pemerintah saat ini masih tetap memfokuskan anggaran untuk pembangunan sektor itu,” ujarnya. “Tentu, kita tidak mau lagi melihat jalan yang nilainya puluhan miliar, baru dibangun sudah belubang. Irigasi yang baru dibuat juga sudah ambruk. Ini harus menjadi perhatian serius para Kajari di daerah untuk mengawasi kegiatan pembangunan tersebut. Bila ditemukan ada yang bertindak tidak sesuai, harus segera ditindak,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kajati Muhammad Yusni juga meminta kepada seluruh jajaran Kajari supaya aktif memberikan penyuluhan hukum kepada para PNS dan pejabat pemerintah kabupaten/kota. “Semua tindakan tegas yang kita lakukan tetap harus dilalui lewat proses peringatan, kalau tidak juga diindahkan baru ditindak tegas,” terangnya.
Ketentuannya, setiap proyek yang dibangun, tetap ada masa pemeliharaan. “Kalau terjadi kerusakan proyek itu pada saat masa pemeliharaan, ya kita minta itu diperbaiki lagi. Kalau tidak diindakan baru kita tindak,” ulasnya.
Demikian juag untuk proses pelelangan, jika terjadi masalah terlebih dahulu diserahkan kepada panitia tender untuk menyelesaikan bila ada sanggahan dari para peserta. “Tetapi, kalau ada indikasi korupsi dengan modus penyuapan, baru itu diambil tindakan. Karena itu sudah termasuk pidana,” pungkasnya.(sup) http://www.serambinews.com/news/view/43385/tiga-sektor-pembangunan-harus-diawasi-ketat
|