Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Pemkab Aceh Barat Rampingkan SKPK

MEULABOH - Pemkab Aceh Barat dan DPRK setempat sudah sepakat dalam waktu dekat akan membahas rancangan qanun (Raqan) tentang organisasi Satuan Kerja Kerangkat Kabupaten (SKPK) guna diramping

Pemkab Aceh Barat Rampingkan SKPK
* Enam Hari Kerja Kembali Diwacanakan
Aceh Barat Sat, Nov 6th 2010, 09:31

MEULABOH - Pemkab Aceh Barat dan DPRK setempat sudah sepakat dalam waktu dekat akan membahas rancangan qanun (Raqan) tentang organisasi Satuan Kerja Kerangkat Kabupaten (SKPK) guna diramping. Pasalnya, SKPK yang ada selama ini dinilai telalu gemuk serta  banyak menguras keuangan daerah. Hal ini disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Barat, Ridwan IB kepada Serambi kemarin. “Raqan tentang SKPK kini sudah mulai dibahas oleh eksekutif dan guna diajukan ke legislatif dalam waktu dekat ini. Dan pembahasan itu sudah ada kesepatan bersama,” ujar Ridwan.

Diakuinya, perampingan SKPK dinilai mendesak saat ini sehingga keuangan daerah dapat lebih irit lagi dan selain dirampingkan juga akan hadir lembaga baru yakni Badan Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (BPBP). Namun politis Partai PKS ini belum mengetahui berapa SKPK yang akan diusulkan dan kesepatan penentuan SKPK akan diputuskan dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

 Enam hari kerja
Ketua Banleg DPRK ini juga mengakui bahwa Pemkab mulai mewacana kembali akan menerapkan enam hari kerja di Pemkab Aceh Barat dan ini juga dalam rangka mengurangi keuangan daerah terserap ke aparatur seperti makan siang yang selama ini hampir Rp 6 miliar habis dalam setahun. “Wacana untuk enam hari kerja sudah senter dibicarakan yang direncanakan akan diterapkan pada 1 Januari 2011 ini,” ujar Ridwan IB. Ia menambahkan pelaksanaan kerja enam hari dalam sepekan akan lebih maksimal, sebab selama ini pada siang hari meski sudah ada diberikan uang makan, maka pegawai juga pulang ke rumah. Dan sedihnya lagi ada pegawai tak balik bekerja lagi sehingga kondisi ini juga mendapat perhatian dibalikkan kembali ke enam hari kerja. Bahkan di wilayah barat selatan Aceh ini juga ada beberapa kabupaten masih menjalankan program enam hari kerja dan tak mau diterapkan lima hari kerja.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/42292/pemkab-aceh-barat-rampingkan-skpk

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday777
mod_vvisit_counterYesterday803
mod_vvisit_counterThis week777
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month24014
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days583228

Online (20 minutes ago): 27
Your IP: 38.107.179.227
,
Today: Mei 20, 2012