Loading Poll...
Loading Poll...| Penegak Hukum Diminta Mengusut |
Dugaan Fee Proyek, Penegak Hukum Diminta Mengusut Wed, Oct 6th 2010, 11:56 Aceh Barat MEULABOH - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penerimaan fee proyek oleh bupati setempat. Apalagi, tudingan itu pernah disampaikan oleh Fraksi Bersama DPRK Aceh Barat dalam pemandangan umum sidang paripurna DPRK tahun 2010 sehingga telah menjadi konsumsi publik. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Kampanye dan Pendidikan Publik GeRAK Aceh Barat, Baharuddin Bahari dalam rilisnya kepada Serambi Selasa (5/10). Menurut GeRAK, aparat penegak hukum sudah dapat melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap kasus ini, mengingat kasus ini bukan delik aduan yang harus menunggu adanya laporan masyarakat. “Indikasi penerimaan fee proyek merupakan tindak pidana suap yang merupakan bagian dari pidana korupsi, yang apabila sudah muncul kepermukaan, polisi sudah bisa melakukan langkah-langkah awal penyelidikan,” jelasnya. GeRAK menilai bahwa pentingnya langkah-langkah penyelidikan oleh aparat penegak hukum ini agar dugaan penerimaan fee proyek tersebut tidak menimbulkan polemik yang panjang di tengah masyarakat. Sebab proses hukum akan memperjelas duduk persoalan yang sebenarnya. Ia mengharapkan dalam prosesnya nanti, aparat penegak hukum mampu bekerja profesional dan adil sesuai norma hukum yang berlaku. Melakukan penyelidikan secara profesional tanpa melihat status sosial merupakan harapan rakyat Aceh Barat.(riz) http://www.serambinews.com/news/view/40161/dugaan-fee-proyek-penegak-hukum-diminta-mengusut |






![]() | Today | 775 |
![]() | Yesterday | 803 |
![]() | This week | 775 |
![]() | Last week | 7557 |
![]() | This month | 24012 |
![]() | Last month | 38113 |
![]() | All days | 583226 |