Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
BPD Sudah Setor Deviden ke Pemkab Aceh Barat

MEULABOH - PT BPD Aceh ternyata telah mentransfer uang deviden ke Pemkab Aceh Barat. Hasil Pansus yang dilakukan DPRK Aceh Barat ke BPD,

Hasil Pansus DPRK

BPD Sudah Setor Deviden ke Pemkab Aceh Barat
Aceh Barat Thu, Sep 9th 2010, 11:28

MEULABOH - PT BPD Aceh ternyata telah mentransfer uang deviden ke Pemkab Aceh Barat. Hasil Pansus yang dilakukan DPRK Aceh Barat ke BPD, Senin (6/9), diketahui uang itu ditransfer 10 hari lalu dengan nilai mencapai Rp 2,9 miliar.

Namun yang menjadi persoalan selanjutnya adalah, mengapa Pemkab sebelumnya mengaku belum menerima uang dimaksud. Menurut salah seorang anggota Pansus, Ramli, dalam perhitungan APBK 2009, Pemkab menyatakan belum menerima deviden dari BPD yang berasal dari hasil penjualan aset tanah Pemkab sebesar Rp 9,8 miliar tahun 2008 lalu.

“Saat kita pertanyakan ke BPD diketahui bahwa dana dividen itu sudah diberikan sekitar 10 hari lalu yang disalurkan ke kas daerah sebesar Rp 2,9 miliar,” ujarnya kepada Serambi, Rabu (8/9).

Karena itu, dia menilai ekskutif tidak terbuka. Sebab jika hal ini diberitahukan sejak awal, mungkin pihaknya tidak akan bertolak ke kantor pusat BPD di Banda Aceh. Pihaknya sangat menyesalkan sikap Pemkab yang terkesan mempermain-mainkan DPRK.

“Dalam masalah dana ini seperti dipermain-mainkan dan DPRK akan kembali mempertanyakan pada pembahasan lanjutan perhitungan APBK 2009 usai Lebaran,” tandas Ramli. Selain Ramli, anggata Pansus yang lain adalah Masrizal, Taufik Ali, Samsul Bahri, dan Bustan Ali.

Selain ke BPD, Tim Pansus DPRK Aceh Barat juga mendatangi Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Aceh untuk mempertanyakan dana penyewaan traktor bantuan BRR. Sebelumnya Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Barat menyatakan, 75 persen dana tersebut yang berasal dari tahun anggaran 2008 dan 2009 disetor ke Distannak Aceh.

“Saat kami tanya, Distannak Aceh mengaku tidak pernah menerima uang itu sehingga kasus ini perlu diusut, sebab dana itu cukup besar. Usai Lebaran DPRK akan kembali mempertanyakan ke Distannak Aceh Barat kenapa berani menyampaikan dana penyewaan itu telah disetor ke Distannak Aceh,” pungkas Ramli.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/38739/bpd-sudah-setor-deviden-ke-pemkab-aceh-barat

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday770
mod_vvisit_counterYesterday803
mod_vvisit_counterThis week770
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month24007
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days583221

Online (20 minutes ago): 25
Your IP: 38.107.179.227
,
Today: Mei 20, 2012