Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Mantan Camat Bersumpah Dengan Quran Panton Reu

MEULABOH - Mantan Camat Panton Rue, Aceh Barat, Muhibuddin dan bendahara Mawardianto, Rabu (1/9) sore bersumpah dengan al-Quran Panton Reu di Desa Mugo Rayek, kecamatan setempat.

Terkait Raibnya Gaji Keuchik
Mantan Camat Bersumpah Dengan Quran Panton Reu
Aceh Barat Fri, Sep 3rd 2010, 09:26

MEULABOH - Mantan Camat Panton Rue, Aceh Barat, Muhibuddin dan bendahara Mawardianto, Rabu (1/9) sore bersumpah dengan al-Quran Panton Reu di Desa Mugo Rayek, kecamatan setempat. Mantan camat dan bendaharanya itu bersedia bersumpah untuk meyakinkan semua pihak bahwa uang gaji keuchik sebesar Rp 236 juta tersebut benar-benar dicuri orang.

Bahkan prosesi sumpah yang disaksikan para keuchik dan para Imum Mukim se-Panton Reu itu dilakukan usai serah terima jabatan camat yang dipandu oleh Tgk Meurah seorang pemuka agama di Desa Mugo Rayek. Tidak tanggung-tanggung, mantan camat dan bendaharanya itu bersedia disumpah menggunakan al-Quran Panton Reu yang selama ini sering masyarakat melepas nazar.

Dan prosesi penyumpahan itu sendiri juga ikut disaksikan oleh masyarakat setempat. Karena menurut keyakinan warga jika bersumpah dengan al-Quran tersebut benar-benar akan mendapat bala jika berbohong.

Menurut keterangan diperoleh Serambi kemarin, menjelaskan Muhibuddin dan Mawardianto menjalani prosesi persumpahan dengan menggunakan tutup kepala dengan kain putih yakni guna membersihkan diri bahwa mereka berdua tidak pernah mengambil uang itu.

Karena meenurut mereka uang itu benar-benar hilang di ciri orang dalam mobil dinasnya sesaat setelah uang itu ditarik dari Bank BPD Juni lalu. Dan bunyi sumpah diucapkan mantan camat itu bahwa siapa yang mengambil uang itu akan mendapatkan bala/musibah dalam kurun waktu 7 hari.

Bahkan prosesi sumpah itu merupakan kesepatan bersama antara keuchik dan mukim dengan kedua pejabat ini, sehingga rasa curiga selama ini terhapus dan kasus ini sepenuhnya menjadi urusan polisi agar ditangkap pelakunya.

Mukim Mugo, M Jakfar ditanyai kemarin mengatakan, siapa saja yang mencuri uang gaji keuchik akan mendapat musibah. “Jadi dalam kurun waktu sepekan ini akan terlihat siapa sebenarkan yang mencuri uang itu. Sumpah ini adalah guna menghilangkan rasa curiga,”kata Jakfar.

Asisten Pemerintahan Pemkab Aceh Barat, Drs Bukhari mengatakan bahwa prosesi sumpah yang dilakukan oleh Muhibuddin dan Mawardianto dengan aparat desa keuchik dan mukim adalah kesepakatan bersama.

Buat perjanjian
Di sisi lain, Bukhari mengatakan bahwa pada serahterima jabatan camat dari Muhibuddin ke Samsul Bahri di Kantor Panton Reu pada Rabu (1/9) siang, juga melahirkan kesepatan bersama antara Muhibuddin dan keuchik yakni Muhibuddin berjanji akan menyelesaikan atau menganti uang yang hilang itu dalam kurun waktu satu bulan terhitung 1 September hingga 1 Oktober. (riz)
http://www.serambinews.com/news/view/38368/mantan-camat-bersumpah-dengan-quran-panton-reu

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday766
mod_vvisit_counterYesterday803
mod_vvisit_counterThis week766
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month24003
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days583217

Online (20 minutes ago): 25
Your IP: 38.107.179.230
,
Today: Mei 20, 2012