Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Mengurus NUPTK, Setiap Guru Dikutip Rp 50.000

MEULABOH - Setiap guru di Aceh Barat, selama ini dikutip Rp 50.000 oleh pejabat di Dinas Pendidikan saat mengurus Nomor Unit Pendidikn dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Mengurus NUPTK, Setiap Guru Dikutip Rp 50.000
Aceh Barat Fri, Jun 4th 2010, 15:16

MEULABOH - Setiap guru di Aceh Barat, selama ini dikutip Rp 50.000 oleh pejabat di Dinas Pendidikan saat mengurus Nomor Unit Pendidikn dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Tenaga pengajar itu mengaku tak bisa mengelak dari kewajibanm ‘setor’ itu karena nomor unit yang diurus itu juga sangat penting.

Kutipan sebesar Rp 50.000 perorang itu telah membuat para cekgu di Aceh Barat merasa terganggu. “Yang kutip memang tidak banyak, tapi kami kesulitan, karena sebagian besar guru juga masih berstatus kontrak,” ujar seorang guru di Aceh Barat.

Menurut guru SD yang enggan namanya ditulis itu mengatakan, para sangat resah dengan kutipan liar tersebut. Pasalnya sepengetahuan mereka, untuk mengurus NUPTK itu sama sekali tak dibenarkan dikutip biaya. Biasanya, tambah sumber tersebut, jika kutipan itu resmi, biasanya diberitahukan kepada para guru dengan menempel pengumuman.

“Bupati Ramli MS seharusnya segera mengusut dan mengentikan kutipan liar itu,” tambah seorang guru lainnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Drs T Usman Basyah yang dikonfirmasi Serambi mengaku belum tahu soal adanya kutipan sebesar Rp 50.000 pada setiap guru yang mengurus NUPTK. “Saya belum ada infonya, tapi akan saya cek dulu soal keluhan para guru itu,”katanya sembari menjelaskan dirinya sedang berada di Kota Banda Aceh.

Menurutnya, untuk pengurusan NUPTK itu biasanya telah diatur dengan berbagaimacam ketentuan yang ada. Namun apakah adanya kutipan atau tidak, ia mengaku belum mengetahuinya.

Bahkan secara tegas ia meminta kepada masing-masing guru bakti atau guru kontrak yang mengaku resah dengan kutipan tersebut, diminta untuk melaporkan hal itu kepada dirinya agar pelakunya bisa ditindak. Usman Basyah juga mengakui bahwa sebagian besar guru bakti di wilayah itu memang tak dibayar honornya, mengingat tugas guru bakti tersebut memang mengajar secara sukarela.(edi)
http://www.serambinews.com/news/view/32106/mengurus-nuptk-setiap-guru-dikutip-rp-50-000

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday745
mod_vvisit_counterYesterday803
mod_vvisit_counterThis week745
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month23982
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days583196

Online (20 minutes ago): 22
Your IP: 38.107.179.226
,
Today: Mei 20, 2012