|
APBK-P Aceh Barat Disahkan |
|
Kamis, 24 Desember 2009 19:26 |
|
APBK-P Aceh Barat Disahkan Aceh Barat 23 December 2009, 10:09 MEULABOH - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemkab Aceh Barat, Selasa (22/12) mensahkan anggaran pendapatan belanja kabupaten perubahan (APBK-P) 2009 dalam sidang paripurna di gedung dewan. Sidang pada hari itu dipimpin Ketua DPRK Ishak Yusuf. Dan, hadir hadir Bupati Ramli MS, Wakil Bupati Fuadri SSi, seluruh kepala SKPK, dan para pejabat lainnya. APBK-P yang disepakati adalah pendapatan semula Rp 449.704.964.966 berkurang Rp 16.337.747.141 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 433.403.217.824, serta belanja semula Rp 484.672.229.615 bertambah Rp 4.669.531.014 sehingga jumlah belanja setelah perubahan Rp 489.341.760.629, serta surplus/defisit setelah perubahan Rp 55.938.542.805. Sebelumnya empat fraksi di DPRK meliputi Fraksi Partai Aceh dengan jurubicara Tgk Bustanuddin, Fraksi Partai Demokrat, Ir Yusaini, dan Faksi PKS, Murdani ST, dan Fraksi Bersama, Ramli SE menyatakan menerima rancangan qanun RAPBK-P menjadi APBK-P 2009. Bupati Ramli dalam sambutannya meminta dewan mengawasi kinerja pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga bila ada yang berbuat yang tidak becus dilaporkan sehingga kinerja pemerintahan akan lebih maksimal. Dan bupati menyatakan akan memaksimal mungkin sehingga pada awal Januari 2010 mendatang RAPBK 2010 sudah diajukan ke DPRK.(riz) http://www.serambinews.com/news/view/20368/apbk-p-aceh-barat-disahkan |