Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Polres Tolak Penangguhan Penahanan Nelayan Trawl
Polres Tolak Penangguhan Penahanan Nelayan Trawl

Aceh Barat 22 December 2009, 09:49

 MEULABOH - Polres Aceh Barat menolak permohonan penangguhan penahanan lima nelayan tradisional yang ditangkap Minggu lalu oleh tim terpadu. Mereka  tersangkut kasus penggunaan alat tangkap pukat harimau (trawl). Berkas pemeriksaan terhadap lima tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Meulaboh pada Senin (21/12).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Suwalto SH kepada Serambi, Senin (21/12) menyatakan penolakan ini. Usai menerima kunjungan sejumlah pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan serta nelayan yang mendatangi Mapolres untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan, Kapolres mengatakan tidak menerima penangguhan penahanan dan berkasnya sudah diserahkan pada hari itu juga.

Menurut Kasat Reskrim, sejauh ini penyebab tidak diterima penangguhan sebagaimana harapan sejumlah perwakilan nelayan tidak ia rincikan. Ia menyatakan, kasus penangkapan nelayan akan diproses secara cepat dan berkasnya sudah diserahkan ke Jaksa. Ia sekarang hanya menunggu dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa.

Dikatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap baru akan diteruskan tersangka dan barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab penggunaan pukat harimau merupakan bentuk pelanggaran polisi akan terus melakukan razia dan penangkapan bagi nelayan yang menggunakan pukat harimau yang dapat merusak lingkungan laut.

Masih mogok
Sementara itu, ratusan nelayan tradisional di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang selama ini menggunakan alat tangkap pukat harimau masih mogok melaut sebagai bentuk protes dan berkabung terhadap ditangkapnya lima nelayan oleh tim terpadu pada Minggu lalu. “Kita masih melancarkan mogok dan belum melaut dan berharap nelayan yang ditangkap itu ditangguhkan,” ujar seorang nelayan.(riz)

 http://www.serambinews.com/news/view/20290/polres-tolak-penangguhan-penahanan-nelayan-trawl

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday723
mod_vvisit_counterYesterday803
mod_vvisit_counterThis week723
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month23960
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days583174

Online (20 minutes ago): 17
Your IP: 38.107.179.227
,
Today: Mei 20, 2012