|
Nelayan Meulaboh Mogok Melaut * Keluarga Nelayan yang Ditangkap Terancam Kelaparan Utama 17 December 2009, 12:17 Nelayan mogok melaut Boat nelayan Meulaboh ditambat di dermaga TPI Padang Seurahet sebagai bagian aksi mogok melaut sehubungan ditangkapnya rekan mereka dalam kasus pukat trawl. Foto direkam Rabu (16/12).SERAMBI/RIZWAN MEULABOH - Penangkapan nelayan berpukat trawl oleh tim terpadu di Aceh Barat mulai memunculkan masalah. Ratusan nelayan di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh sudah dua hari melancarkan aksi mogok melaut sebagai bentuk protes terhadap ditahannya lima rekan mereka oleh polisi. Seperti diberitakan, Tim terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat bersama Satuan Polisi Air Polres Aceh Barat serta TNI-AL, Minggu (13/12) pagi menangkap lima boat yang menggunakan alat tangkap pukat harimau (trawl) yang beroperasi di perairan Meulaboh. Selain menyita boat dan lima trawl, tim juga menahan 12 awak boat. Pada Rabu kemarin, ratusan nelayan Meulaboh menggelar pertemuan di Aula TPI Padang Seurahet sebagai bentuk berkabung atas penangkapan rekan-rekan mereka. Nelayan menyampaikan sejumlah tuntutan ke polisi, di antaranya mengancam bila sampai Jumat (18/12) siang, lima nelayan yang masih ditahan di Mapolres Aceh Barat tidak dilepas, seluruh nelayan di Aceh Barat tidak akan melaut serta boat akan diparkirkan di muara Krueng Cangkoi Meulaboh, selanjutnya akan melancarkan aksi demo besar-besaran, Sabtu (19/12). Nelayan berharap agar rekan-rekan mereka yang ditahan dilepas atau minimal ditangguhkan penahanan sebab mereka adalah rakyat kecil yang mencari ikan hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Penangkapan ini sangat tidak adil,” kata salah seorang nelayan. Sebagai bentuk aksi berkabung, ratusan boat ditambatkan di kawasan TPI Padang Seurahet dan Krueng Cangkoi. Masyarakat mulai meresahkan harga ikan yang terus meroket akibat menipisnya persediaan. Perwakilan nelayan yang dibentuk Rabu (16/12) yang akan menyampaikan aspirasi ke Polres Aceh Barat, masing-masing Hasyimi Husen, Maiwan, Marahsudi, Nurman, dan Jasman. “Kami sudah sepakat tidak akan melaut sebelum rekan kami dilepas, apalagi yang ditahan itu sudah tua dan sakit-sakitan,” kata salah seorang tokoh nelayan setempat. Selain akan mendatangi pihak kepolisian, perwakilan nelayan juga akan menemui DPRK dan Pemkab Aceh Barat untuk menyampaikan tuntutan serupa. Bebaskan suami kami “Kami sudah tiga hari tidak makan, anak kami menangis terus menanyakan ayahnya dan kami berharap suami kami dilepas,” ujar Ernawati, istri M Jakfar (56) nelayan yang sekarang ditahan di Mapolres Aceh Barat. Ernawati bersama Siti Bastari, Zahra, dan Meli, yang juga istri dari nelayan yang ditahan polisi, kepada Serambi, Rabu (16/12) di Kompleks Perumahan Blang Beurandang, Meulaboh sambil menangis mengungkapkan, sejak suami mereka ditahan, kehidupan keluarga terkatung-katung. “Tak ada lagi yang membiayai hidup kami,” ujar Ernawati dibenarkan rekan-rekan senasibnya. Pengakuan yang tak kalah prihatin disampaikan Siti, istri dari M Saleh (57). Menurut Siti, dirinya dan anak-anak sudah tiga hari tidak makan akibat suami ditahan polisi. Kerena itu, mereka berharap polisi melepas kembali suami mereka, sebab suami mereka adalah sebagai tumpuan hidup.(riz) |