|
Pemkab Didesak Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah UTU |
|
Pemkab Didesak Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah UTU Aceh Barat 14 December 2009, 09:39 MEULABOH-Pemkab Aceh Barat diminta untuk segera menuntaskan dan tidak membiarkan sengketa tanah Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh dengan sejumlah warga yang mengklaim bahwa tanah mereka belum tuntas pembayaran ganti rugi. Pasalnya, bila kasus ini berlarut akan berdampak pada pembangunan UTU. Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat, Rizwan kepada Serambi, Sabtu (12/12) mengatakan bahwa beberapa hari lalu sejumlah warga yang mempersoalkan tanah dalam kompleks UTU melakukan delegasi ke DPRK Aceh Barat mempertanyakan status tanah dalam kompleks UTU yang disebut-sebut masih belum tuntas ganti rugi. “Harapan kita dari DPRK, Pemkab perlu segera bersikap sehingga kasus itu tidak berlarut,” ujar wakil rakyat dari Partai Aceh ini. Dia mempertanyakan bahwa beberapa waktu lalu pernah dianggarkan dana untuk ganti rugi tanah UTU yang merupakan kampus milik Pemkab Aceh Barat ini. Namun yang disesalkan kenapa harus berlarut sehingga sejauh ini masih juga bermasalah. Oleh karena itu, Pemkab perlu duduk bersama dan memanggil kembali para warga yang mempersoalkan itu guna memusyawarahkan dan menyelesaikan masalah itu dengan baik sehingga tidak berlarut, serta DPRK juga sedang mempelajari terhadap aksi delegasi warga beberapa hari lalu tersebut.(riz) |