|
171 Paket Proyek 2009 Gagal Dikerjakan * Serapan APBA Baru 51,38 Persen Utama 19 December 2009, 12:49 BANDA ACEH - Hingga kini, 171 paket proyek yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2009 tidak berhasil atau gagal dikerjakan. Seluruh paket proyek yang berasal dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tersebut bernilai Rp 233.248.315.432. Hal itu dikatakan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ir Izhar MM, menjawab wartawan dalam konferensi pers di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (17/12) siang. Temu pers itu digelar Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan berbagai pihak tentang rendahnya daya serap APBA 2009. Turut hadir Kabag Humas Pemerintah Aceh, Nurdin F Joes, dan beberapa pejabat terkait lainnya. Menurut Izhar, tak bisanya lagi dikerjakan proyek-proyek itu, antara lain, disebabkan lahannya belum tersedia, perencanaan belum ada, dan banyaknya tender yang disanggah, sehingga waktunya tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan tender ulang. “Jumlah proyek yang tak bisa dikerjakan pada tahun ini kemungkinan bisa bertambah lagi karena masih ada data dari SKPA yang belum dikirim ke kita,” ujar Izhar. Semua anggaran yang telah diplot untuk seluruh proyek yang gagal dikerjakan itu, lanjut Izhar, nantinya akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBA tahun depan. 51,38 Persen Pada kesempatan itu Izhar juga menjelaskan, berdasarkan hasil laporan yang disampaikan semua SKPA pada rapat evaluasi APBA 2009 yang dipimpin Sekda Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (15/12), realisasi fisik APBA 2009 sampai dengan akhir November 2009 adalah 76,14 persen. Sedangkan realisasi keuangan proyek APBA 2009 hingga akhir November lalu berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA), menurutnya, adalah 5.030.343.478.923 (51,38 persen) dari Rp 9.791.344.086.604 pagu APBA 2009. Lebih rendahnya realisasi keuangan proyek APBA dari realisasi proyek APBA, lanjut Izhar, terjadi karena banyak rekanan, terutama yang jauh dengan ibu kota provinsi, yang tidak mengusulkan pembayaran sesuai dengan termin pembayaran yang disepakati dalam kontrak kerja. “Banyak kontraktor yang cenderung mengusulkan biaya proyek setelah proyek itu selesai 100 persen,” ujarnya. Bahkan, lanjutnya, banyak juga kontraktor yang tidak mengambil uang muka kerja. BKPP tertinggi Ditanya SKPA mana yang paling tinggi realisasi fisiknya hingga saat ini, Izhar mengatakan, hingga akhir November 2009, realisasi fisik APBA 2009 secara umum sudah mencapai 76,14 persen. Dari seluruh SKPA yang ada, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) merupakan SKPA yang tertinggi realisasinya, yaitu 88,63 persen. Sedangkan SKPA yang terendah adalah Dinas Kesehatan di mana realisasi fisiknya hingga akhir November 2009 baru 55 persen. Sedangkan realisasi keuangan proyek APBA, katanya lagi, BKPP hingga akhir November sudah mencapai 30.112.140.464 (75,41 persen) dari pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp 39.929.014.000. Sedangkan Dinas Kesehatan, sambung Izhar, hingga akhir November lalu, realisasi keuangan proyek APBA 2009 baru mencapai Rp 88.999.287.389 (27,59 persen) dari pagu anggaran yang tersedia yaitu senilai Rp 315.274.431.591. Untuk Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh yang tahun ini mendapat alokasi anggaran Rp 2,239 triliun, realisasi keuangan proyek APBA 2009 baru mencapai 40,90 persen atau senilai Rp 913,5 miliar. Kondisi yang hampir serupa juga terjadi di Dinas Pendidikan Aceh yang mendapat alokasi anggaran Rp 1,123 triliun. Realisasi keuangan proyek APBA 2009 baru mencapai 38,63 persen atau senilai Rp 434,03 miliar. Selanjutnya Dinas Pengairan Aceh yang mendapat alokasi anggaran Rp 695,3 miliar, daya serap anggarannya sebesar 53,73 atau senilai Rp 373,7 miliar. “Realisasi fisik APBA tahun 2009 akan terus bertambah, karena masa pelaksanaan proyeknya masih ada satu bulan lagi sejak evaluasi yang kita lakukan akhir November 2009. Evaluasi untuk realisasi fisik APBA ini akan kita lakukan kembali pada akhir bulan ini. Dengan demikian, realisasi terakhir proyek fisik APBA 2009 baru dapat kita ketahui secara pasti pada Januari tahun depan,” jelas Izhar. Demikian pula dengan realisasi keuangan APBA 2009 kemungkinan juga akan bertambah karena dalam beberapa hari terakhir jumlah berkas amprahan atau Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang diajukan SKPA ke DPKKA makin banyak. Apalagi batas akhir pengajuan SPM-LS telah diperpanjang dari 15 Desember 2009 menjadi 23 Desember 2009 mendatang. (jal) |