|
Satpol PP Copot Spanduk “Meulaboh Kota Rok” |
|
Satpol PP Copot Spanduk “Meulaboh Kota Rok” Aceh Barat 19 December 2009, 10:30 MEULABOH - Tim anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (17/12) pagi sekitar pukul 09.00 WIB menurunkan dan mencopot selembar spanduk yang berisi “Selamat Datang di Meulaboh Kota Rok”. Spanduk yang hingga kemarin belum diketahui siapa yang memasang pada ruas jalan Meulaboh-Simpang Peut, atau tepatnya di kawasan Jembatan Besi (Jembes) Meulaboh sudah diamankan. Kepala Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat, Drs T Salahuddin dikonfirmasi Serambi, Kamis (17/12) membenarkan telah mengamankan sebuah spanduk yang dipasang secara ilegal dan diturunkan oleh anggotanya dinilai tidak pantas dipasang dan dinilai ilegal. “Spanduk itu sudah kami amankan dan sekarang sudah diserahkan ke Humas Pemkab,” ujarnya. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Barat, Drs M Nur Juned ditanyai Jumat (18/12) mengatakan, spanduk yang berisikan selamat datang di kota rok itu adalah dipasang oleh orang yang tidak senang dengan penegakan syariat Islam yang sekarang sedang gencar-gencarnya diberlakukan di Aceh Barat terlebih sekarang setiap muslim diwajibkan berbusana muslimah. Dan ia menyatakan protes itu merupakan hal biasa dalam setiap program dilakukan. Juned menyatakan terhadap spanduk itu sudah diamankan oleh Satpol PP guna diselidiki siapa yang menaikan spanduk tersebut. “Biasa itu setiap apa yang di jalankan ada tantangan. Kita juga sayangkan spanduk itu sempat dipasangkan terlebih tidak jelas siapa pemasangnya,” jelas Juned.(riz) |